Sabtu, 26 Februari 2011

PEMERINTAHAN ORDE BARU

Kebijakan Ekonomi dan Politik
Sejak Supersemar dilaksanakan, kehidupan berbangsa dan bernegara ditata kembali

sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan tersebut terutama dilakukan dilakukan dalam lingkungan lembaga tertinggi Negara dan pemerintahan. Pada gilirannya, penataan tersebut membawa dampak pada jatuhnya Soekarno dan naiknya Soeharto sebagai pemegang kuasa pemerintahan. Pada hari kamis pukul 19.30 wib tanggal 23 Februari

1976. Presiden Soekarno menyerahkan tongkat kekuasaan negara kepada Jenderal Soeharto selaku pengembar TAP MPRS No.IX Tahun1976, MPRS menyelenggarakan siding Istimewa di Jakarta. Dalam siding Istimewa tersebut, MPRS dengan ketetrapan NO.XXXIII/MPRS/1976 memutuskan untuk mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan menarik kembali mandat MPRS dari presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara. Melalui ketetapan ini pula MPRS mengangkat Pengembar ketetapan MPRS No.IX Tahun 1966 Jenderal Soeharto sebagai pejabat Presiden hingga dipilihnya presiden oleh MPR hasil pemilihan umum. Pada tanggal 12 Maret 1976 Jenderal Soeharto diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan menyerahkan tongkat kekuasaannegara dan pelantikan Soeharto sebagai pejabat presiden RI secara legal formal telah berakhir masa kekuasaan orde lama dan diganti orde baru.
Runtuhnya Orde Baru

Kekuasaan dilawan dengan kekuasaan. Demikian kiranya yang terjadi dengan tumbangnya
Orde Lama oleh gerakan Orde Baru. Krisis ekonomi pada masa Orde Lama memunculkan
gerakan politik yang dimobilisasikan dengan kekuatan massa yang terdiri dari masyarakat
umum, khususnya mahasiswa yang didukung oleh tentara.

Lahirnya Orde Reformasi di Indonesia ditandai oleh mundurnya Soeharto sebagai presiden
RI pada tnaggal 21 Mei 1998. Penyebabnya adalah krisis moneter yang melanda Indonesia
sejak pertengahan Juli 1997. Di pasaran mata uang dunia nilai rupiah terus merosot terhadap
dollar Amerika. Sebagai gambaran, pada tahun 1996 nilai rupiah terhadap dollar adalah
Rp.6000 per US$ dan pada Desember 1997 rupiah terpuruk hingga posisi Rp.6.400 per US$.
Memasuki tahun 1998 kemerosotannilai rupiah kian drastis. Pada tanggal 13 April nilai
rupiah mencapai Rp.8.000 per US$. Pada tanggal 17 Mei nilai rupiah mencapai Rp.12.800
per US$ bahkan dalam perdagangan valuta asing nilai rupiah sudah mencapai Rp.16.000 per
US$.

Krisis moneter memicu terjadinya kemerosotan ekonomi secara meluas. Perbankan nasional kolaps, banyak Bank Beku Operasi (BBO). Dunia usaha khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) tidak berkutik dan banyak yagn gulung tikar. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tampak terjadi di banyak tempat. Harga Sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) yang menjadi kebutuhan masyarakt sehari-hari melambung tinggi, bahkan sempat terjadi kelangkaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar